Dalam perkara ini Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dewaslot gacor tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan Briptu Fadhilatun kekinian ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahan di ruang sel lantaran Fadhilatun masih memerlukan pendampingan psikiatri akibat injury yang dialami. Selain juga karena yang bersangkut masih memiliki bayi. Psikolog klinis Nirmala Ika mengatakan prilaku Briptu Rian tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai gangguan wagering disorder.
Cambodia, Indonesia Explore Cooperation To Eradicate On The Internet Gambling
Sebab untuk mengetahui pasti kondisi psikologis seseorang diperlukan pemeriksaan secara langsung. Prilaku Briptu Rian bagi Bambang seharusnya juga dijadikan catatan penting bagi Polri. Sebab, sebagai aparat penegak hukum yang bersangkutan semestinya melakukan pemberantasan bukan justru terlibat sebagai konsumen judi online. Pendekatan kualitatif untuk penelitian perilaku manusia.
Ulasan Serial Problems And Daydreams
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan information menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas information menggunakan Ecological Validity. Reabilitas information menggunakan Audit Route. Metode analisis information yakni memformulasikan salinan verbatim wawancara dan hasil observasi, mencari kategori, mendeskripsikan kategori dan membahas hasil penelitian.
“Belasan Suami Di Bandung Diceraikan Istri Gegara Kecanduan Judi.” detikJabar, 2023. Komisi III DPR RI. “Judi ‘Online’ Merusak Sendi Kehidupan.” DPR RI, 2023. Nur Kholis Majid, Ali Maskur, “Tinjauan Terhadap Legalitas Dan Tanggung Jawab Hukum Selebgram Dalam Promosi Judi Online”, LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan, Vol. 1 No. 1, 2023. E. Fernando, M. Manullang, Legisme, Legalitas dan Kepastian Hukum, Cetakan Kedua, Kencana, Jakarta, 2017.
Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi on-line di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. Priasmoro, Rito. “Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Koprok (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres City).” Universitas Lampung, 2016. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.
“Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online Dari Ruang Digital.” Sekretariat Kabinet RI, 2023. Pande Putu Rastika Paramartha, A.A. Sagung Laksmi Dewi, I Putu Gede Seputra, “Sanksi Pidana Terhadap Para Pemasang Dan Promosi Iklan Bermuatan Konten Judi Online”, Jurnal Preferensi Hukum, Vol. 2 No. 1, 2021. M. Dr. Umar Sidiq, M.Ag Dr. Moh.